Dihebohkan berita di media cetak maupun media sosial yang menerangkan bahwa pemerintah akan menaikkan Harga Rokok hingga 400 - 500 persen per bungkusnya.
Yang biasanya harga rokok kisaran Rp 15 Ribu - 20.000 per bungkusnya, kini pemerintah menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 Ribuper bungkus ! Uwooow .....
Keputusan Presiden
Timbul pertanyaan, Kabar baik atau buruk ???...Kenapa harga rokok naik terus.Yang menjadi kabar baik dan paling menggembirakan pastinya para ibu - ibu rumah tangga yang suaminya perokok, hehehe...
ya jelas banget, sudah capek mengingatkan suaminya untuk menjaga kesehatan dengan berhenti merokok, namun tetap saja masih merokok gak ada hasilnya.
Namun kini Pemerintah menaikkan harga rokok agar para perokok mengurangi merokok dan bahkan berhenti merkokok karena harganya yang mahal, mendengar kabar ini para ibu rumah tangga sedikit terbantu.
Kabar buruknya yang pasti sebagian kaum adam yang perokok, apa lagi dengan harga yang tidak terjangkau lagi. mendengar kabar dari media sosial langsung sedikit ada penolakan dalam diri, seharusnya bukan harganya yang dinaikkan tetapi pabrik produksinya dibatasi sehingga tidak semua toko dapat menjual rokok dan menjadi kelangkaan produk rokok.
Apakah dengan harga rokok naik bisa menjadi solusi untuk menghentikan pecandu rokok, pertanyaan dari kalangan masyarakat dan penjual. Beban juga bagi penjual rokok grosir yang pasti omzet turun tajam, apabila kenaikan harga rokok per bungkus yang akan di resmikan bulan depan dibandrol Rp 50 Ribu.
Tapi kalau cuma menaikkan harga saja sangat tidak mungkin masih banyak yang membeli, rokok itu bagi yang menjadi perokok aktif pasti tetep akan membelinya. Kenaikan harga rokok hanya membuat efek domino dimasyarakat.
Keputusan dari ketua DPR RI Ade Komarudin yang mengatakan sangat mendukung menaikkan harga menjadi 5 kali lipat dengan berargumen dapat menaikan APBN. Apakah pemerintah tidak memikirkan efek domino dari kenaikan harga rokok, pengangguran bertambah banyak karena produksi mengurangi dan omzet penjualan turun drastis.
In**maret curi star
Kabar mengejutkan lagi di media sosial, bahkan ada yang menyaksikan sendiri bahwa harga rokok sudah dikeluarkan yaitu ada pada toko In**mart, padahal pemerintah resmikan kenaikan harga rokok pertanggal bulan september 2016.
Namun ada pihak yang memanfaatkan kenaikan harga rokok ini dengan alibi anjuran pemerintah, sama kasusnya dengan kenaikan harga plastik kresek yaitu apabila menyediakan plastik dari toko dikenakan harga Rp 200.
Semoga apapun keputusannya kita terima karena semua disesuaikan dengan rapat barang tentu untuk kemaslahatan masyarakat banyak pada umumnya, namun pihak yang memanfaatkan kondisi kenaikan harga rokok ini pemerintah harus menindaknya dengan tegas.
1 Komentar untuk "Harga Rokok Resmi Naik Menjadi Menjadi Rp 50 Ribu, Kabar Baik atau Buruk Yaa ?"
Nggak papa harga rokok naik sampai dengan Rp 100.000,,
yang penting duitnya ada.. ya gak??
Wakakakkkkkk
Lam kenal #Rusman_Cilacap