KlikSatu

Dunia Dalam klik satu

Bela Negara Diwajibkan setiap warga negara indonesia

Assalamu'alaikum wr.wb
wara-wara wong dermayu
Bela Negara Diwajibkan setiap warga negara indonesia
Bela Negara Diwajibkan Setiap Warga Negara Indonesia

Akhir- akhir ini banyak diberita kan tentang Bela Negara, yaitu semua warga negara untuk ikut pendidikan kemiliteran. Mulai dari kalangan pemerintahan , dinas pemrintahan, swasta maupun non swasta, hingga kalangan artis, namun banyak pro dan kontra mengenai pendidikan kemliteran untuk sikap bela negara. Sebanarnya apa sih yang menjadi pro dan kontra dri kalangan masyarakat kita, ada yang di kait-kaitkan meniru di negara korea, semua warga negara korea dari semua kalangan entah itu rakyat, pemerintahan hingga artis ikut bela negara dengan mengikuti pelatihan kemiliteran. Apakah konsep yang diterapkan di negara indonesia hanya sekedar meniru dari negara korea, Apakah warga negara indonesia siap mengikuti pelatihan militer seperti korea.Dari pemerintahan terdahulu juga sudah di himbau untuk menerapkan konsep pelatihan bela negara namun sampai saat ini belum dilaksanakan.Timbul pertanyaan Bela negara diwajibkan setiap warga negara indonesia atau hanya sebagian saja yang diwajibkan ?

Disaini saya akan memgambarkan siapa saja yang diwajibkan untuk bela negara , apakah pasal yang mengaturnya . Pada Pasal 27 ayat ( 3 ) UUD 1945 menyebutkan bahwa, " Setiap warga negara berhak dan wajib ikur serta dalam upaya pembelaan negara". Konsep bela negara dapat diuraikan secara fisik maupun non fisik. Secara fisik yaitu dengan cara mengangkat senjata menghadapi serangan musuh. Bela negra secara nonfisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.

Lalu siapa saja kah unsur- unsur Bela Negara, ada 3 unsur yang wajib bela negara yaitu:

  • Tentara Nasional Indonesia
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan
  • Rakyat.
dari 3 unsur itu mempunyai tugas masing- masing 
  • Tentara Nasional Indonesia Tugas pokoknya menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keuutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.tugas pkoknya dilakukan dengan cara operasi militer untuk berperangnya dan oprasi selain perang yaitu mengatasi gerakan separatis bersenjata, pemberontakan, aksi terorisme ,mengamankan wilyah perbatasan,dll.
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia perkembangan paling akhir dalam tugas kepolisian yang semakin modern dan global, polri tidak hanya mengurusi keamanan dan ketertiban didalam negeri, tetapi juga terlibat dalam masalah- masalah dan ketertibanregional maupun antar bangsa, sebagaimana yang ditempuh oleh kebijakan PBB yang telah meminta pasukan- pasukan polisi, termasuk indonesia, untuk ikut aktif dalam berbagai operasi kepolisian, misalnya di Namibia ( Afrika Selatan dan Kamboja ( Asia ).
  • Rakyat keterlibatanya sebagai warga negara sipil dalam upaya pertahanan dan keamanan negara merupakam hak dan kewajiban konstitusional setiap warga Negara Republik Indonesia. Seperti diatur dalam UUD Nomor 3 Tahun 2002 dan sesuai dengan doktrin sistem pertahanan semesta, pelaksanaanya dilakukan oleh rakyat terlatih ( Ratih ). Rakyat terlatih adalah komponen dasar kekuatan pertahanan keamanan negara yang mampu melaksanakan fungsi ketertiban umum, perlindungan rakyat, kemanan rakyat dan perlawanan rakyat dalam rangka penyelenggaraan pertahanan kemanan negara.
Sudah jelaskan apa hak dan kewajiban kita sebagai warga negara, yaitu berkewajiban membela Negara Kesatuan Republik Indonesia karena sudah diatur oleh UUD 1945 akan mendapatkan sanksi apabila tidak melaksankan bela negaranya baik itu sanksi fisik maupun nonfisik, namun kita tidak etis apabila tidak mengikuti bela negara agar menjadi Rakyat terlatih ( Ratih ), sehingga dikemudian hari apabila ada ancaman dari luar yang ingin sengaja mempecah bela negara indonesia kita sudah terlatih menghadapinya dan mampu mengangkat senjata. Namun tugas rakyat yang sederhana agar dapat disiplin dari pelatihan dasar kemiliteran.

Demikian pembahasan bela negara semoga negara kita selalu aman dan damai. Adapun artikel lain yang bisa membuka wawasan yaitu Indramayu Kota Kenangan
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Bela Negara Diwajibkan setiap warga negara indonesia"

 
Copyright © 2015 KlikSatu - All Rights Reserved
Template By Kunci Dunia
Back To Top